Kapolsek Topoyo Mediasi Kesalahpahaman Antar Pemuda Di Salupangkang

    Kapolsek Topoyo Mediasi Kesalahpahaman Antar Pemuda Di Salupangkang

    Mamuju Tengah – Setelah sempat terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang dan barang pada 17 Februari 2023 lalu, Personil Polsek Topoyo lakukan mediasi di kantor camat topoyo, Jumat 03/3/2023.

     

    Saat ini dilakukan pertemuan antara tokoh masyarakat dari kedua belah pihak untuk mengklarifikasi persoalan kesalahpahaman yang sebelumnya terjadi di depan SPBU Salupangkang Kec Topoyo Kab. Mamuju tengah. Sehingga terjadi pertengkaran/adu mulut, kemudian pelaku melakukan pemukulan dan merusak 3 unit sepeda motor.

     

    Untuk mengantisipasi kemungkinan berkembangnya kejadian tersebut aparat Kepolisian Polsek Topoyo Polres Mamuju Tengah dipimpin oleh Ipda Edy Susilo didampingi Masri R sebagai Camat Topoyo dan Anggota DPRD Mamuju Tengah Rukman Panjori melakukan mediasi terhadap dua kelompok pemuda tersebut.

     

    Sekira Pukul 16.30 WITA bertempat di Kantor Camat Topoyo, atas dasar kesadaran pihak korban dan keluarga memaafkan pelaku serta sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan damai ditanda tangani kedua belah pihak antara pemuda Kambunong ( Salopangkang Tua) dan pemuda Jenetallasa yang di saksikan oleh Camat Topoyo, Kapolsek , Anggota DPRD Mamuju Tengah, Kepala Desa Kambunong serta Para tokoh Masyarakat dari Jenetallasa dan Desa Kambunong.

     

    MASRI R. menyampaikan kepada tokoh masyarakat dari kedua belah pihak agar dalam pembuatan pernyataan damai kedua belah pihak betul-betul di buat sesuai dengan hasil kesepakatan antara pemuda Kambunong dan warga Jenetallasa serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing masing.

     

    Sementara, Anggota Dewan RUKMAN PANJORI juga memberikan masukan kepada kedua belah pihak agar dalam setiap masalah yang terjadi tidak mengambil keputusan sendiri dan jika ada masalah di selesaikan secara baik baik tidak dengan kekerasan, karena pada umumnya setiap manusia itu adalah saudara, hilangkan yang namanya dendam sehingga tidak terjadi lagi masalah baru.

     

    Diakhir kegiatan tersebut Kapolsek Topoyo Ipda Edy Susilo menyampaikan agar kedepan lebih berhati-hati dalam bertindak serta dalam menyelesaikan setiap permasalahan dilakukan dengan baik bukan dengan cara kekerasan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman seperti saat ini.

     

    Ia mengimbau kepada seluruh warga dan tokoh masyarakat kambunong dan jenetallasa untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing masing.

    “Setelah dibuatkan surat pernyataan damai dan diselesaikan masalahnya di polres mamuju tengah agar tidak ada lagi yang namanya dendam antara kedua belah pihak dengan mengindahkan isi dari surat pernyataan damai tersebut.” Tutup Edy.

     

     

     

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Sertijab, Kapolres Mamuju Tengah...

    Berita terkait